15 Soal Tentang Administrasi Pemerintahan Desa + Kunci Jawaban
Soal Pilgan Administrasi Pemerintahan Desa

1. Siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemeliharaan kebersihan lingkungan desa?
A. Kepala desa
B. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
C. Perangkat desa
D. Dinas Lingkungan Hidup
Jawaban:
C. Perangkat desa
2. Apa yang dimaksud dengan Surat Keterangan Kelahiran?
A. Surat yang dikeluarkan oleh kepala desa untuk keperluan administrasi desa
B. Surat yang dikeluarkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengawasan terhadap kepala desa
C. Surat yang dikeluarkan oleh perangkat desa untuk keperluan administrasi desa
D. Surat yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk keperluan administrasi kependudukan
Jawaban:
D. Surat yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk keperluan administrasi kependudukan
3. Apa yang menjadi tanggung jawab Kaur Keuangan Desa?
A. Mengawasi keuangan desa
B. Menyusun laporan keuangan desa
C. Mengumpulkan pajak desa
D. Mengatur kegiatan pelayanan administrasi desa
Jawaban:
B. Menyusun laporan keuangan desa
4. Bagaimana mekanisme perubahan Peraturan Desa?
A. Diputuskan oleh kepala desa
B. Diputuskan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
C. Diputuskan oleh perangkat desa
D. Diputuskan oleh masyarakat desa melalui musyawarah desa
Jawaban:
D. Diputuskan oleh masyarakat desa melalui musyawarah desa
5. Apa yang dimaksud dengan Lembaga Desa Adat?
A. Lembaga yang bertugas mengawasi proyek pembangunan desa
B. Lembaga yang bertugas mengelola keuangan desa
C. Lembaga yang bertugas menjaga dan melestarikan adat dan tradisi desa
D. Lembaga yang bertugas menyusun rencana pembangunan desa
Jawaban:
C. Lembaga yang bertugas menjaga dan melestarikan adat dan tradisi desa
6. Apa yang menjadi tugas Pokok Piket Pemerintahan dan Kesejahteraan Desa?
A. Mengawasi keamanan dan ketertiban desa
B. Menyusun laporan keuangan desa
C. Mengatur kegiatan pelayanan administrasi desa
D. Mengelola program-program pemerintahan dan kesejahteraan desa
Jawaban:
D. Mengelola program-program pemerintahan dan kesejahteraan desa
7. Siapa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan desa sehari-hari?
A. Kepala desa
B. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
C. Perangkat desa
D. Dinas Pemerintahan Desa
Jawaban:
A. Kepala desa
8. Apa yang dimaksud dengan Surat Keterangan Menikah?
A. Surat yang dikeluarkan oleh kepala desa untuk keperluan administrasi desa
B. Surat yang dikeluarkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengawasan terhadap kepala desa
C. Surat yang dikeluarkan oleh perangkat desa untuk keperluan administrasi desa
D. Surat yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk keperluan administrasi kependudukan
Jawaban:
D. Surat yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk keperluan administrasi kependudukan
9. Apa yang menjadi tanggung jawab Kaur Perencanaan Desa?
A. Mengawasi keuangan desa
B. Menyusun rencana pembangunan desa
C. Mengumpulkan data penduduk desa
D. Mengatur kegiatan pelayanan administrasi desa
Jawaban:
B. Menyusun rencana pembangunan desa
10. Bagaimana proses perubahan Peraturan Desa?
A. Diputuskan oleh kepala desa
B. Diputuskan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
C. Diputuskan oleh perangkat desa
D. Diputuskan oleh masyarakat desa melalui musyawarah desa
Jawaban:
D. Diputuskan oleh masyarakat desa melalui musyawarah desa
11. Apa yang dimaksud dengan Lembaga Pemberdayaan Perempuan Desa (LP2D)?
A. Lembaga yang bertugas mengawasi proyek pembangunan desa
B. Lembaga yang bertugas mengelola keuangan desa
C. Lembaga yang bertugas memberdayakan perempuan desa dalam pembangunan
D. Lembaga yang bertugas menyusun rencana pembangunan desa
Jawaban:
C. Lembaga yang bertugas memberdayakan perempuan desa dalam pembangunan
12. Apa yang menjadi tugas Pokok Piket Pemberdayaan Masyarakat Desa?
A. Mengawasi keamanan dan ketertiban desa
B. Menyusun laporan keuangan desa
C. Mengatur kegiatan pelayanan administrasi desa
D. Mengelola program-program pemberdayaan masyarakat desa
Jawaban:
D. Mengelola program-program pemberdayaan masyarakat desa
13. Siapa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pembangunan desa?
A. Kepala desa
B. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
C. Perangkat desa
D. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Jawaban:
A. Kepala desa
14. Apa yang dimaksud dengan Surat Keterangan Tidak Mampu?
A. Surat yang dikeluarkan oleh kepala desa untuk keperluan administrasi desa
B. Surat yang dikeluarkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengawasan terhadap kepala desa
C. Surat yang dikeluarkan oleh perangkat desa untuk keperluan administrasi desa
D. Surat yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial untuk keperluan administrasi sosial
Jawaban:
C. Surat yang dikeluarkan oleh perangkat desa untuk keperluan administrasi desa
15. Apa yang menjadi tanggung jawab Kaur Kepegawaian dan Organisasi Desa?
A. Mengawasi keuangan desa
B. Menyusun laporan keuangan desa
C. Mengatur kegiatan pelayanan administrasi desa
D. Mengelola data kepegawaian desa
Jawaban:
D. Mengelola data kepegawaian desa